Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti sikap
atau cara berpikir. Sementara bisnis memiliki arti suatu usaha menjual barang
dan jasa guna memenuhi kebutuhan konsumen. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
etika binis adalah standar moral yang telah ditetapkan dalam kebijakan, intuisi, dan perilaku bisnis. Adapun ciri-ciri beretika.
- tidak merugikan orang lain
- tidak menyalahi aturan yang berlaku
- tidak melanggar hukum
- tidak menciptakan suasana keruh pada saingan bisnis
- ada izin usaha yang jelas juga sah secara aturan dan hukum
Etika bisnis memiliki beberapa pendekatan dasar yaitu :
·
Utilitarian Approach :
setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam
bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya serendah-rendahnya.
·
Individual Rights Approach :
setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus
dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
·
Justice Approach :
para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam
memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara
kelompok.
Menurut (Sonny
Keraf, 1998, dikutip oleh Arijanto, 2011), prinsip-prinsip etika bisnis
meliputi :
1. Prinsip otonomi
Sikap
dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip kejujuran
Kegiatan
bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil jika tidak didasarkan atas
kejujuran.
a.
Jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
b. Kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
c. Jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
b. Kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
c. Jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip keadilan
Menuntut
agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan
sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip saling menguntungkan (mutual
benefit principle)
Menuntut
agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip integritas
Dihayati
sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu
menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan, karyawan, maupun
perusahaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar