Rabu, 28 September 2016

Etika Bisnis

Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti sikap atau cara berpikir. Sementara bisnis memiliki arti suatu usaha menjual barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan konsumen. Sehingga dapat disimpulkan bahwa etika binis adalah standar moral yang telah ditetapkan dalam kebijakan, intuisi, dan perilaku bisnis. Adapun ciri-ciri beretika.
  1. tidak merugikan orang lain
  2. tidak menyalahi aturan yang berlaku
  3. tidak melanggar hukum
  4. tidak menciptakan suasana keruh pada saingan bisnis
  5. ada izin usaha yang jelas juga sah secara aturan dan hukum


Etika bisnis memiliki beberapa pendekatan dasar yaitu :

·                     Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.

·                     Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.

·                     Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Menurut (Sonny Keraf, 1998, dikutip oleh Arijanto, 2011), prinsip-prinsip etika bisnis meliputi :
1. Prinsip otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip kejujuran
Kegiatan bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil jika tidak didasarkan atas kejujuran.
a. Jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
b. Kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
c. Jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip keadilan
Menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip integritas
Dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan, karyawan, maupun perusahaannya.